Profil Lulusan
Profil umum lulusan yang dihasilkan pada Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Pada pasal 1 pada peraturan tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang-bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan adalah:
Profil Lulusan | Kemampuan yang harus dimiliki | Pengetahuan yang harus dimiliki |
Pengajar |
| Menguasai teori dan praktek serta pengembangan secara filosofis aspek-aspek ilmiah dasar (fundamental) pengelolaan hutan mencakup, aspek ekologi, ekonomi, dan sosial |
Peneliti |
| Konstruksi terori dan metode penelitian, teori dan aplikasi statistika, pengetaun yang terkait dengan bidang kajian tata kelola laskap hutan, silvikultur,konservasi hutan, dan rekayasa hasil hutan. |
Pemimpin |
| Menguasai teori dan praktek tata kelola kehutanan, manajemen lanskap sumberdaya hutan secara berkelanjutan, ekonomi wilayah, sertifikasi hutan, dan co-production science |
Konsultan Ahli | Mampu berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan secara komprehensif dalam bidang kehutanan dan lingkungan melalui pendekatan inter, multi dan transdisipliner | Menguasai teori dan praktek serta pengembangan secara filosofis asepk-aspek ilmiah dasar (fundamental) pengelolaan hutan, tata kelola laskap hutan |