Profil Lulusan

Profil umum lulusan yang dihasilkan pada Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang kemudian dipertegas dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Pada pasal 1 pada peraturan tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang-bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Kehutanan adalah:

 

Profil Lulusan

Kemampuan yang harus dimiliki

Pengetahuan yang harus dimiliki

Pengajar

  1. Menguasai filosofi keilmuan, mempunyai kepekaan dan mampu merespon secara cepat terhadap perkembangan IPTEKS bidang kehutanan dan lingkungan,
  2. Mampu menjadi fasilitator, motivator kepada peserta didik

Menguasai teori dan praktek serta pengembangan secara filosofis aspek-aspek ilmiah dasar (fundamental) pengelolaan hutan mencakup, aspek ekologi, ekonomi, dan sosial

Peneliti

  1. Mamu mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian untuk menghasilkan sesuatu yang baru (novelty) di bidang kehutanan dan lingkungan,
  2. Mampu mensintesis pengetahuan dan mewujudkannya dengan tindakan (co-production science) melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner, serta mempublikasikan hasil penelitiannya pada jurnal internasional

Konstruksi terori dan metode penelitian, teori dan aplikasi statistika, pengetaun yang terkait dengan bidang kajian tata kelola laskap hutan, silvikultur,konservasi hutan, dan rekayasa hasil hutan.

Pemimpin

  1. Mampu mensintesis dan mengembangkan kebijakan-kebijakan strategis untuk keberlanjutan pengelolaan hutan dan lingkungan
  2. Mampu mengelola, memimpin dan bekerjasama dalam co-production tata kelola kehutanan 

Menguasai teori dan praktek tata kelola kehutanan, manajemen lanskap sumberdaya hutan secara berkelanjutan, ekonomi wilayah, sertifikasi hutan, dan co-production science

Konsultan Ahli

Mampu berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan secara komprehensif dalam bidang kehutanan dan lingkungan melalui pendekatan inter, multi dan transdisipliner

Menguasai teori dan praktek serta pengembangan secara filosofis asepk-aspek ilmiah dasar (fundamental) pengelolaan hutan, tata kelola laskap hutan